IMPLEMENTASI PENGGUNAAN HAK INISIATIF UNTUK MENGHASILKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN PEDAGANG KAKI LIMA YANG PARTISIPATIF DI KOTA PEKALONGAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
• Buku-buku
Bambang, Yudoyono, 2011, Otonomi Daerah Desentralisasi dan Pengembangan SDM Aparatur Pemda dan Anggota DPRD, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Mirza Nasution, 2008, Perubahan Pertanggungjawaban Gubernur dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan UUD 1945, Disertasi Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.
Sekretariat DPRD Kota Pekalongan, 2011, Selayang Pandang Masa Lalu dan Kini
Sekretariat DPRD Kota Pekalongan, Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, 2013
Sekretariat DPRD Kota Pekalongan, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan Nomor : 22/DPRD/XI/2012 tentang Penetapan Program Legislasi Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013
Soehino, 1980, Ilmu Negara, Liberty, Yogjakarta
• Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Pekalongan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2008 Nomor 3).
Peraturan Walikota Nomor 15 tahun 2006 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima.
DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jph.v1i2.1470
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pembaharuan Hukum Indexed by :
Jurnal Pembaharuan Hukum | ||
Faculty of Law, Unissula | Copyright of Jurnal Pembaharuan Hukum | |
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk, | ISSN 2580-3085 (Online) ISSN 2355-0481 (Print) | |
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112 | JPH is licensed under a |