THE RESTITUTION OF STATE FINANCIAL LOSSES IN LAW ENFORCEMENT AGAINST CORRUPTION CRIME
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Books:
Agni Pratiwi Agasi, 2020, Strategi Pemberantasan Korupsi: Buku Anti Korupsi, Pustaka Rumah Cinta, Magelang;
Diantha, 2016, Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Prenada Media Group, Jakarta;
Djoko Sumaryanto, 2017, Ius Constituendum Pembalikan Beban Pembuktian dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi, CV. Jakad Media Publishing, Surabaya;
Evi Harianti, 2008, Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta;
Kalimatul Jumroh, 2015, Pengembalian Aset Negara dari Pelaku Tindak Pidana Korupsi, CV. Ziege Utama, Bengkulu;
Felicia Edbert, Keuangan Negara Dan Kerugian Negara Di Indonesia Dalam Tindak Pidana Korupsi, Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital, 20 April 2022, Jakarta;
Rohim, 2008, Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi, Pena Multi Media, Jakarta;
Journals:
Ade Mahmud, Urgensi Penegakan Hukum Progresif Untuk Mengembalikan Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 49, No. 3, 2020;
Adit Saputra, Peningkatan Pembangunan Ekonomi Melalui Politik Hukum Omnibus Law, At-Tanwir Law Review. Vol. 2, No. 2, 2022;
Aisyah, Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Mecatoria, Vol. 13, No. 2, 2020,
Arizon Mega Jaya, Implementation of Asset Deprivation of Criminal Act of Corruption, Cepalo, Vol. 1, No. 1, 2019;
Budimansyah, Rekonstruksi dari Penegakan Hukum Undang-undang Menuju Penegakan Hukum Demi Keadilan yang Subtantif, Jurnal Hukum Media Bhakti, Vol. 112, No. 14, 2017;
Edy Suranta Tarigan, Eksistensi Kewenangan Jaksa dalam Menentukan Unsur Kerugian Keuangan Negara Sebagai Pembuktian pada Perkara Tindak Pidana Korupsi, Locus Journal of Academic Literature Review, Vol. 2, Issue. 2, 2023,
Heri Joko Saputro, Tofik Yanuar Chandra, Urgensi Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Melalui Tindakan Pemblokiran Dan Perampasan Asset Sebagai Strategi Penegakan Hukum Korupsi, Mizan: Journal of Islamic Law, Vol. 2, No. 2, 2021;
Juangga Saputra Dalimunthe, Penegakan Hukum Pidana Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Indonesia Sosial Sains, Vol. 1, No. 2, 2020;
Lapatawe B. Hamka, Reevaluation of the Concept of State Losses in Corruption (Analysis in the Perspective of Restorative Justice), International Journal of Research and Innovation in Social Science (IJRISS) |Vol. VI, Issue. XII, December 2022;
M. Agus Santoso, Dampak Penjatuhan Pidana Korupsi Bagi Pegawai Negeri yangSedang Menjalankan Tugas Administrasi Negara, Jurnal Borneo Administrator, Vol. 7, No. 2, 2011;
Made Oka Cahyadi Wiguna, Pentingnya Prinsip Kebijaksanaan Berdasarkan Pancasila Dalam Kehidupan Hukum Dan Demokrasi Indonesia, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 15, No. 1, 2021;
Moh. Choirul Huda, Pengembalian Keuangan Negara dalam Konteks Kasus Tindak Pidana Korupsi Kepala Desa, Jurnal Anti Korupsi, Vol. 3, No. 1, 2013;
Nasrah Hasmiati Attas, Eksekusi Uang Pengganti Dalam Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Terhadap Tindak Pidana Korupsi, JDA: Journal Delik Adpertisi, Vol. 2, No. 1, 2023;
Pardomuan Gultom, Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Kemungkinan Dapat Diterapkannya Restorative Justice Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia (Sociological Analysis of Law on the Possibility of Implementing Restorative Justice in Corruption Crime Cases in Indonesia), Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, Vol. 3, No. 1, 2022;
Ridwan, Penerapan Prinsip Persamaan Di Depan Hukum Dalam Penangangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Negeri Serang, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 51, No. 2, 2022;
Rika Dwi Juliani, Pengembalian Aset Hasil Korupsi Dan Penanggulangan Korupsi Melalui Penyitaan Non-Convictionbased Asset Forfeiture: Tinjauan Hukum Indonesia Dan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003, Jurnal Educatio, Vol. 9, No. 1, 2023;
Rivaldo valini, Prosecutorial Intelligence In Law Enforcement Corruption Crimes In Indonesia, Russian Law Journal, Vol. XI Issue. 5, 2023;
Sandi Herintus Kabba, Prosedur Pengembalian dan Pemulihan Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Interpretasi Hukum, Vol. 2, No. 3, 2021;
Sanyoto, Penegakan Hukum di Indonesia, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 8 No. 3, 2008;
Visilia Kumakauw, Kajian Hukum Mengenai Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi, Lex Crimen. Vol. 10, No. 13, 2021;
Widyo Pramono, 23-27 February 2014, Peran Kejaksaan Terhadap Aset Revocery Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsiâ€, Pelatihan Hukum Pidana dan Kriminologi “Asas-asas Hukum Pidana dan Kriminologi serta Perkembangannya Dewasa ini, Kerjasama MAHUPIKI dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta;
Regulations:
Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jph.v10i2.32753
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pembaharuan Hukum Indexed by :
Jurnal Pembaharuan Hukum | ||
Faculty of Law, Unissula | Copyright of Jurnal Pembaharuan Hukum | |
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk, | ISSN 2580-3085 (Online) ISSN 2355-0481 (Print) | |
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112 | JPH is licensed under a |