Notary's Responsibility for Making Inheritance Certificates That Do Not Involve All Heirs
Abstract
Keywords
References
Abdul Jalal, Suwitno, Sri Endah Wahyuningsih, Keterlibatan Pejabat Notaris Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dan Turut Serta Melakukan Tindak Kejahatan Dalam Pemalsuan Dokumen, Jurnal Akta, Volume 5 Nomor 1 Maret 2018.
Annisa Aprilianingrum,2018, Tanggungjawab Notaris Atas Surat Keterangan Waris Yang Tidak Sah Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Juncto Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 & Kode Etik Notaris, Privat Law, Volume 6 Nomor 1.
Christin Sasauw, Tinjauan Yuridis Tentang Kekuatan Mengikat Suatu Akta Notaris, Jurnal Lex Privatum, Volume III Nomor 1, 2015..
Denny Widi Anggoro, dan Miya Savitri, 2016, Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Peralihan Hak Atas Tanah Karena Pewarisan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Jurnal Panorama Hukum Volume 1 Nomor 1, Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang, Malang.
Kunni Afifah, Tanggung Jawab dan Perlindungan Hukum bagi Notaris secara Perdata Terhadap Akta yang Dibuatnya, Jurnal Lex Renaissance, Nomor 1 Volume 2 Januari 2017.
Maslikan, Sukarmi, Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik Berkaitan Dengan Kontrak Kerjasama, Jurnal Akta, Volume 5 Nomor 2 Maret 2018.
Musta’in, Sukarmi, Implementasi Pendaftaran Sertipikat Hak Milik Atas Tanah dalam Pembagian Waris Dan Permasalahannya di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Jurnal Akta, Vol. 4 No. 2 Juni 2017.
Puspita Farahdillah, Devi Siti Hamzah Marpaung, Upaya Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Warisan Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris Melalui Mediasi, JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Vol. 9 No. 1 Tahun 2022.
Rita Permanasari, Akhmad Khisni, Imunitas Hukum Bagi Notaris Yang Membuka Rahasia , Jabatan, Jurnal Akta, Volume 5 Nomor 2 Maret 2018
Abdul Gofur Ansohori, 2009, Lembaga Kenotariatan Indonesia, UII Press, Yogyakarta.
Habib Adjie, 2009, Meneropong Khazanah Notaris dan PPAT Indoensia (Kumpulan tulisan tentang Notaris dan PPAT), Citra Aditya Bakti, Bandung.
Phillipus M. Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu. Surabaya.
Satijipto Raharjo, 2000, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Setiono, 2004, Rule Of Law (Supremasi Hukum), Surakarta, Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Univeristas Sebelas Maret.
Shidarta, 2006. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Edisi Revisi, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
Tinuk Dwi Cahyani, 2018, Hukum Waris dalam Islam, Universitas Muhammadiyah Malang, Malang.
Zainuddin Ali, 2010, Pelaksanaan Hukum Waris Di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/sanlar.v6i1.35853
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Sultan Agung Notary Law Review has been indexed in: