Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pemberi Anggunan Dalam Transaksi Kredit Pada Lembaga Keuangan Bank (Kajian Terhadap Pembebanan Hak Tanggungan) Pada PD BKK Susukan Kabupaten Semarang
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui dan menganalisa penyelesaian fasilitas kredit macet PD BKK Susukan Kabupaten semarang yang menggunakan jaminan benda tidak bergerak yang diikat dengan pengikatan jaminan hak tanggungan dimana PD BKK Susukan Kabupaten Semarang selaku kreditur tidak menggunakan hak preferensinya dan mengetahui perlindungan hukum terhadap kreditur dan debitur dimana kreditur tidak memanfaatkan hak preferensinya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang menitikberatkan pada penelitian lapangan. Data yang dipergunakan adalah data primer, yaitu data yang diperoleh melalui wawancara dengan para responden dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka. Teknik pengambilan sampel yang dipakai adalah non probability sampling dengan subyek penelitian terdiri dari responden dan narasumber. Analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan maksud tidak semata-mata bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran belaka akan tetapi memahami kebenaran tersebut.
Hasil penelitian : 1) Penyelesaian fasilitas kredit macet dilakukan dengan cara kekeluargaan, melakukan penagihan sampai dengan debitur dapat menyelesaikan kewajibannya, melakukan proses administrasi penghapusbukuan. 2) Negara telah memberikan pengayoman kepada kreditur dan debitur dengan diundangkannya Undang-Undang Hak Tanggungan akan tetapi tidak digunakannya hak preferensi oleh kreditur dapat mengakibatkan dampak ketidakpastian hukum terhadap status debitur, dikarenakan waktu penyelesaian yang berlarut-larut.
Kata kunci:.perlindungan hukum,pemberi angunan, transaksi kredit,lembaga perbankan
Â
ABSTRACT
This research has purpose to discover and analyze the facility of bad credit PD BKK Susukan Semarang Regency which uses fixed assurance tied up with the binding of mortgages where PD BKK Susukan Semarang District as creditor does not uses its preference rights and know the creditor and debtor law where the creditor is not utilized its preference rights. The method of this research used is empirical juridical which focused on field research. The data used is primary data, the data generated through interview with the respondents and secondary data, the data obtained from library materials. The sampling technique used is non-probability sampling with research subjects consisting of respondents and resource persons. The research used qualitative method to understanding the truth in this research.
The result of this research: 1) Setttlement of bad credit facility is done by familiarization, conducting transaction until the debtor can settle it obligation, perform the process of write-off administration. 2) The state has given credit to the creditor and debtor with the promulgation of the Mortgage Law the unavailability of the right of preference by the creditor may be presented its impact on the debtor’s status, the cause of the protracted settlement time.
Â
Keywords : Legal Protection, Credit Transactions, Banking Institutions
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30659/akta.v4i4.2511
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Akta
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal Akta has been indexed by:
Editorial Office: Jurnal Akta Room 2nd Floor Imam As Syafei Building Faculty of Law Universitas Islam Sultan Agung. Jln. Kaligawe KM. 4, Semarang City, Central Java, Indonesia. Phone +62 24 6583584 Fax +62 24 6582455
Email: jurnalakta@unissula.ac.id