PENENTUAN FAKTOR JAM PUNCAK DAN HARIAN MAKSIMUM TERHADAP POLA PEMAKAIAN AIR DOMESTIK DI KECAMATAN KALASAN, SLEMAN, YOGYAKARTA

Benny Syahputra

Abstract


Kecamatan Kalasan berada pada propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalami perkembangan yang sangat pesat, seiring dengan majunya pembangunan, arah perkembangan kota di samping ke arah utara juga mengarah ke arah timur, hal ini ditandai dengan bermunculannya perumahan-perumahan baru. Kecamatan Kalasan adalah merupakan salah satu kawasan di daerah sebelah timur Yogyakarta  yang mengalami perkembangan pesat, dan setiap pembangunan perumahan baru menuntut dibangunnya prasarana-prasarana yang mendukung keberadaan perumahan tersebut, seperti sumur dan jaringan distribusi air   (PAM).

Penelitian ini bertujuan untuk menghitung faktor jam puncak dan harian maksimum pada pola pemakaian air di Kecamatam Kalasan.

Teknik sampling dilakukan  secara Sampel Acak Proporsional Distratifikasi (Stratified Proportional Random Sampling). Pengambilan secara acak  distratifikasi adalah untuk menggambarkan secara tepat sifat-sifat populasi yang heterogen, maka populasi yang bersangkutan harus dibagi dalam lapisan-lapisan (strata) yang seragam, dan tiap lapisan tersebut akan diambil secara acak, tetapi setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Kalasan (Purwomartani, Selomartani, Tamanmartani, dan Tirtomartani) diambil sampelnya secara proporsional sebanyak 200 responden yang didapatkan dari perbandingan antara jumlah kepala keluarga tiap-tiap kelurahan  dengan total kepala keluarga seluruh kelurahan

Pemanfaatan air  per kapita di Kecamatan Kalasan telah menyamai seperti pemanfaatan air di kota kecil yang ditetapkan oleh  Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum sebesar 130 liter/orang/hari. Pemanfaatan air jam puncak sebesar 266,73 liter/hari, yang berada pada pagi hari antara jam 06.00 sampai dengan 08.00 WIB, sedangkan pemanfaatan air pada harian maksimum sebesar 774,09 liter/hari yang berada pada hari Minggu. Faktor jam puncak di Kecamatan Kalasan sebesar 1,30 dan faktor harian  maksimum   sebesar 1,26, jika dibandingkan dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, faktor jam puncak 1,5 sedangkan harian maksimum 1,1. Hal ini artinya faktor jam puncak dan harian maksimum yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum,  tidak dapat digeneralisir di Kecamatan Kalasan.

 

Kata kunci : Pola pemakaian air, Jam puncak, harian maksimum


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.