Peran Kepolisian dalam Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan oleh Anak (Studi Kasus Kepolisian Resor Kendal)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini berjudul “Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak
Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan oleh Anak (Studi kasus
Kepolisian Resor Kendal)â€bertujuan untuk mengetahui peran yang
dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Kendal dalam penanggulangan tindak
pidana narkotika yang dilakukan oleh anak , mengetahui kendala-kendala
yang di hadapi Kepolisian Resor Kendal dalam menanggulangi tindak pidana
narkotika yang dilakukan oleh anak. Metode pendekatan ini menggunakan
metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu penelitian yang mengkaji
mengenai ketentuan hukum yang berlaku dan yang terjadi dimasyarakat
,yang menggunakan data primer, data sekunder, dan data tersier. Sumber
data yang diperoleh yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan
penelitian pustaka. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat di tarik kesimpulan peran Kepolisian
dalam penanggulangan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak
meliputi dua peran yaitu peran preventif dan peran represif . Peran preventif
yang dilakukan oleh Kepolisian yaitu dengan cara penyuluhan di lingkungan
sekolah, memberikan pengertian akan bahaya narkotika. Melakukan raziarazia
ke sekolah, melakukan penjagaan di tempat-tempat yang merupakan
akses transportasi dari satu daerah ke daerah lainnya. Sedangkan peran
represif yang dilakukan oleh Kepolisian yaitu dengan menggunakan sistem
Restorative Justice,pemikiran yang merespon pengembangan sistem
peradilan pidana dan menitik beratkan kepada kebutuhan masyarakat dan
korban yang dirasa tersisihkan dengan mekanisme yang bekerja pada sistem
peradilan pidana yang ada. Untuk kendala nya sendiri Kepolisian
mempunyai kendala pada personilnya atau sumber daya manusianya, karena
tidak semua polisi mengenal jenis dan bentuk narkotika. Juga kurangnya
peralatan yang digunakan untuk penyidikan. Bahkan kekurangan biaya
anggaran pada penyidikan sehingga masih minta bantuan dengan lembagalembaga
yang terkait pada proses penyidikan.
Kata Kunci:: Peran, Kepolisian, Pencegahan, Penanggulangan, Tindak
Pidana, Penyalahguna, Narkotika, Anak .
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.