PERANAN PPAT (PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH) DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI PERUMAHAN
Abstract
Kata Kunci : PPAT, Jual Beli, Akta
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir Muhammad, 2006, Etika Profesi Hukum, Cet.1 (Bandung: P.T. Citra Aditya Bakti)
Ana Silviana, Memahami Pentingnya Akta Jual Beli (AJB) dalam Transaksi Pemindahan Hak Atas Tanah karena Jual Beli Tanah, Law, Development & Justice Review, Vol 3 No. 2, November 2020,
Boedi Harsono, 2002, Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah, Djambatan, Jakarta.
Djoko Prakoso, 1987, Bambang Riyadi Lany, Dasar Hukum Persetujuan Tertentu di Indonesia, Jakarta : Bina Aksara,
http://www.legalakses.com/pembuatan-akta-jual-beli-ajb-tanah/,
https://www.cermati.com/artikel/syarat-serta-prosedur-jual-beli-tanah-dan-bangunan , Diakses pada tanggal
I Gusti Bagus Yoga Prawira, Tanggung Jawab PPAT Terhadap Akta Jual Beli Tanah, Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 2016,
Kusmaryanto, Gunarto, Pendaftaran Akta Jual Beli Yang Melebihi Jangka Waktu Pendaftaran Tanah Di Kantor Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang, Jurnal Akta, Vol. 4 No. 3 September 2017,
M. Syaifuddin, 2016, Hukum Kontrak. Bandung: Mandar Maju,
Rifky Anggatiastara Cipta , Akta Pengikatan Jual Beli Tanah Sebelum Dibuatnya Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah, Notarius, Volume 13 Nomor 2 (2020),
Ronny Hanitijo Soemitro, 1990, Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta,
Sugiharti, Imelda, Peran Notaris dalam Legalisasi Perjanjian Kredit Perbankan berdasarkan Undangundang Nomor 30 tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2014. Tesis. Tidak diterbitkan. Palembang : Program Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya,
Undang-Undang 1945
Wawancara terhadap Notaris/PPAT Sari Nitiyudo, SH
Refbacks
- There are currently no refbacks.