ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA BALAS DENDAM PORNO (REVENGE PORN) DI MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN HAKIM NOMOR 555/PID.B/2022/PN JKT.BRT)
Abstract
Kata Kunci: Tindak Pidana Pornografi, Putusan Hakim, Media Sosial
Full Text:
PDFReferences
Abidin, D. Z. (2015). Kejahatan dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jurnal Processor, 10(2),
Edrisy, I. F., & Rozi, F. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pengancaman Pornografi (Study Kasus Polres Lampung Utara). Jurnal Hukum Legalita, 3(2),
Firdaus, S., Din, M., & Jauhari, I. (2019). Hukuman Tindak Pidana Pornografi dalam Hukum Pidana Islam. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 21(2),
Isnantiana, N. I. (2017). Legal Reasoning Hakim dalam Pengambilan Putusan Perkara di Pengadilan. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 18(2),
Ketaren, E. (2016). Cybercrime, Cyber Space, dan Cyber Law. Jurnal Times, 5(2),
Marufah, N., Rahmat, H. K., & Widana, I. D. K. K. (2020). Degradasi Moral sebagai Dampak Kejahatan Siber pada Generasi Millenial di Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(1), 191-201.
Neisa Angrum Adisti, Nashriana, Isma Nurilah,2021,Pelaksanaan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik Pada Masa Pandemi Covid 19 Di Pengadilan Negeri Kota Palembang, Jurnal Legislasi Indonesia Vol.18,No 2,
Sushanty, V. R. (2019). Pornografi Dunia Maya Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Pornografi Dan Undang-Undang Informasi Elektronik. Jurnal Gagasan Hukum, 1(01), 109-129
Shigenori Marsui, 2015, “The Criminalization of Revenge Porn in Japanâ€, Washington International Law Journal Association, Vol. 24, No. 2
Ulfiyati, N. S., & Muniri, A. S. (2022). PERBEDAAN SANKSI BAGI PELAKU ZINA DALAM HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF. USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(1)
Willihardi, A. P. (2020). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Korban Penyebarluasan Konten Pornografi Dengan Motif Balas Dendam (Revenge Porn) Di Indonesia Doctoral dissertation,
Refbacks
- There are currently no refbacks.