PENEGAKAN HUKUM TERHADAP EKSISTENSI BECAK BERMOTOR UMUM (BENTOR) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku :
Anis Mashdurohatun, M. Ali Mansyur, Identifikasi Fair se/Fair Dealing Hak Cipta Atas Buku Dalam Pengembangan Iptek Pada Pendidikan Tinggi Di Jawa Tengah,Jurnal Yustisia, Hukum UNS, Surakarta,Edisi 93. September-Desember 2015.
Ahcmad Ali, 2005, Keterpurukan Hukum di Indonesia Penyebab dan Sosialnya, Cetakan Kedua,Ghalia Indonesia, Ciawi-Bogor.
Achmad Ali, 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial-prudence). Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Kencana Prenada Media Group,Jakarta.
E. Sumaryono, Etika Profesi Hukum (Norma-Norma Bagi Penegak Hukum), Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 1995.
Kats, Teori Fungsi Perilaku dalam Soekidjo Notoatmodjo, Ilmu Perilaku Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta, 2010.
Koentjaraningrat,Pengantar Antropologi, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2009.
M.N. Nasution, Manajemen Transportasi, Ghalia Indonesia, Bogor, 2008.
Satjipto Rahardjo, Sisi-Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, Penerbit Kompas, Jakarta, 2006.
Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, Edisi Revisi 2012.
Soerjono Soekanto, Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum, Edisi Pertama, CV. Rajawali, Jakarta, 1985.
Sudikno Mertokusumo, Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Cetakan Pertama, Edisi Pertama, Liberty, Yogyakarta, 1981.
Peraturan Perundang-undangan :
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : Km 9 Tahun 2004tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002 tentang Angkutan Jalan dan Retribusi Perizinan Angkutan Dalam Kota Makassar.
Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Mendirikan Perusahaan dan Operasi Becak Bermotor.
Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan.
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
Qanun Kota Langsa Nomor 13Tahun 2008 tentang Ijin Pengoperasian Becak Bermotor dalam Kota Langsa.
Internet :
http://news.mnctv.com/index.php?option=com_content&task=view id=17936, diakses tanggal 7 Desember 2015.
https://id.wikipedia.org/wiki/Becak diakses tanggal 7 Desember 2015.
https://www.google.com/search?q=gambar+becak+bermotor&biw=1366&bih=623&tbm=isch &tbo=u&source=univ&sa=X ved=0ahUKEwii0bqiiIPLAhXGJKYKHRZzB-wQsAQIGw diakses tanggal 7 Desember 2015.
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=6&n=29&date=2015-10-06 diakses tanggal 7 Desember 2015.
http://hariansemarangbanget.blogspot.co.id/2013/02/polres-bina-25-pengemudi-bentor.html diakses tanggal 7 Desember 2015.
DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jph.v3i1.1341
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pembaharuan Hukum Indexed by :
Jurnal Pembaharuan Hukum | ||
Faculty of Law, Unissula | Copyright of Jurnal Pembaharuan Hukum | |
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk, | ISSN 2580-3085 (Online) ISSN 2355-0481 (Print) | |
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112 | JPH is licensed under a |