REKONSTRUKSI PEMERIKSAAN PERKARA DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERBASIS NILAI CEPAT, ADIL DAN MURAH
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Guba dan Lincoln, Computing Paradigms in Qualitative Research, dalam Handbook of Qualitative Research, London, Sage Publikation, 1994, hlm. 105.
Karl A Slaikeu, When Push Comes to Shove: A Practical Strategies for Resolving Disputes (San Fransisco: Jossey-Bass Inc. 1996) hlm. 3.
Lilik Mulyadi dan Agus Subroto, Penyelesaian Perkara Pengadilan Hubungan Industrial dalam Teori dan Praktik, Penerbit Alumni, Bandung, 2011.
Norman K. Denzin, Yvonna S. Lincoln, Handbook of Qualitative Research, terjemah Dariyatno, dkk, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009.
PN Yogyakarta. Data Jumlah Perkara yang Masuk ke PHI pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Tahun 2006-2014. Bagian Register Perkara pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yogyakarta. 2015.
R. Setiawan, Aneka Masalah Hukum dart Hukum Acara Perdata, Alumni, Bandung, 1992,
Soemitro, Ronny Hanitijo. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta. 1990.
Sunggono, Bambang. 2003, Metodologi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
Jurnal Penelitian/Majalah/Karya Ilmiah
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka Jakarta, 1994.
Koentjaraningrat. Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Gramdedia Pustaka Utama, Jakarta, 1997.
Gunarto. Rekonstruksi Konsep Kebebasan Berserikat Melalui Serikat Pekerja pada Hubungan Industrial Berbasis Nilai Keadilan Menuju Kesejahteraan Pekerja. Ringkasan Disertasi. Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. 2011.
Uwiyono, Aloysius. Implikasi Hukum Pasar Bebas dalam Kerangka AFTA terhadap Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 22, Yayasan Pengembang Hukum Bisnis, Jakarta, 2003.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW) Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004
Pasal 14 ayat (1) ayat (1) huruf h Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
UU Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.
Keputusan Presiden No. 1 Tahun 2005 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang No. 2 Tahun 2004.
DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jph.v3i1.1345
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Pembaharuan Hukum Indexed by :
Jurnal Pembaharuan Hukum | ||
Faculty of Law, Unissula | Copyright of Jurnal Pembaharuan Hukum | |
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk, | ISSN 2580-3085 (Online) ISSN 2355-0481 (Print) | |
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112 | JPH is licensed under a |