Analysis of Legal Protection for Land Rights Holders in Determining Compensation Related to Land Acquisition for Public Interest Based on Justice Values
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Achmad Rifai, Penentuan Pemilik Hak Atas Tanah Dalam Sengketa Tanah Sebagai Fasilitas Pendidikan, Jurnal Yustisia, Vol 20, No 1 (2019). Hlm. 12-40
Adrian Sutedi, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Sinar Grafika, Jakarta, 2007, hlm. 46.
Ali Ahmad Chomzah. Hukum Pertanahan, Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Seri Hukum Pertanahan I. Jakarta: Prestasi Pustaka, 2002, hlm 67
Bambang Sunggono, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, h. 27-28
Blau, M Peter dan M. W. Meyer. 2005. Birokrasi Masyarakat Modern, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Alih Bahasa Gary Rachman Jusuf, UI-Press, Jakarta. h:35
Boedi Harsono, “Aspek Yuridis Penyediaan Tanah”, Majalah Hukum Dan Pembangunan, Nomor 2 Tahun XX, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, April 1990, h. 168.
Dekie GG Kasenda, Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Jurnal Morality, Volume 2, Nomor 2. 2015, hlm. 1-20
Hardianto Djanggih dan Salle, Aspek Hukum Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Pandecta, Vol. 12. No. 2. 2017, hlm. 165-172
Julius Sembiring, Hak Menguasai Negara Atas Sumber Daya Agraria, Bhumi: Jurnal Agraria dan Pertanahan, Vol. 2 No. 2 (2016), hlm. 119-133
Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1999, hlm. 18-19.
Maria S.W. Soemardjono. Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi. Edisi Revisi. Jakarta: Kompas. 2006, hlm 12
Muhammad Yusrizal, Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, De Lega Lata Jurnal Ilmu Hukum, Vol 2, No 1 (2017)
Nurdiana Lestari (et. al.), Perlindungan Hukum Terhadap Ganti Rugi Pemegang Hak Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Journal of Comprehensive Science (JCS), Vol. 2, No. 6, 2023, hlm. 1544–1552.
Philipus A Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya. 1987, hlm. 2-3.
Pipin Syarifin, Pengantar Ilmu Hukum, Pustaka Setia, Bandung, 1999, hlm. 71
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2006, hlm. 295
Rahayu Subekti, Kebijakan Pemberian Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Yustisia. Vol. 5 No. 2 Mei - Agustus 2016, hlm. 375-394
Suratman dan Phillips Dillah, 2015, Metode Penelitian Hukum, Cetakan ke-3 Alfabeta, Bandung, hlm. 6.
Urip Santoso. “Penyelesaian Sengketa dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum”. Jurnal Perspektif. Vol XXI. No. 3. Edisi September. 2016, hlm 17
William Matthew Theogives Tamo (et. al.), Perlindungan Hukum Bagi Penerima Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanahuntuk Kepentingan Umum, Lex Crimen, Vol. 11 No. 4 (2022), hlm. 1-12
Refbacks
- There are currently no refbacks.