Neutrality Of The Goverment Apparatus's Stance In Simultaneous Regional Elections On The Constituiional State Law
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Daniel Lev , The State and Law Reform in Indonesia, dalam Tim Lindsey, ed., Law Reform in Developing and Transition States, (London: Routledge. 2007).
Hikam, AS, Demokratisasi dan Civil Society. Jakarta : LP3ES, 1997
Mahfud MD. (2009). Pergulatan Politik dan Hukum di Indonesia. Gama Media: Yogyakarta.
Mardiasmo. 2015. Otonomi dan Manajemen Daerah. Penerbit Andi : Yogyakarta.
Peter Eigen, “The Role of Civil Societyâ€, dalam Corruption and Integrity Improvement Initiatives in Developing Countries, hal. 83-89, diakses dari http://www.undp.org/governance/contactcdrom_contents/CONTACT.doc/corruption_report/chapter05.pdf
Rian Sacipto, 2018, Pemakalah dalam Prosseding Fakuktas Hukum Unnes.
https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/snh/article/view/27097/
Ronny Hanitijo Soemitro. 2009. Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta
Sedarmayanti. 2012. Good Govermanceâ€Kepemimpinan Yang Baikâ€, Bagian Kedua, Mandar Maju, Bandung.
Septi Nur Wijayanti, “Keterlibatan Partai Politik dalam Pemilihan Kepala Daerahâ€, Jurnal Konstitusi, Vol. II, Nomor 1 Hlm 8-11, 2013
.
Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008, hlm. 14
Sri Hartini, Tedi Sudrajat, 2017, Hukum Kepegawaian di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Tedi Sudrajat, Agus Mulya Karsona, “Menyoal Makna Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara†, Jurnal Media Hukum, Fakultas Hukum UMY, hlm.88.
Watunglawar, M. N. 2015. Perwujudan Asas Netralitas Birokrasi dalam Undang-Undangn Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Jember: Program Pacasarjana Universitas Jember.
Yamin, M. H. 2013. Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Takalar. Makasar: Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum.
Undang-undang Dasar 1945 Republik Indonesia,
Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,
Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Tindakan Displin Aparatur Negara.
Refbacks
- There are currently no refbacks.