(Scopus id : 57214722725) Universitas Islam Sultan Agung, Indonesia - Indonesia
SCOPUS ID:
https://www.scopus.com/authid/detail.uri?authorId=57214722725
POTENSI RUANG SEMPADAN SUNGAI UNTUK PEMENUHAN KEBUTUHAN RUANG TERBUKA HIJAU TAMAN KOTA SEMARANG
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan keberadaannya sangat penting tidak hanya dari sisi estetik, dan ekologis, tetapi juga secara sosial dan ekonomi. Keberadaan ruang ini, menjadi sangat langka dan sulit untuk dipenuhi, akibat kurangnya langkanya lahan di perkotaan. Upaya pemenuhan RTH secara umum hanya didasarkan pada pertimbangan pemenuhan angka 30% luas perkotaan dengan perincian 20%Â publik dan 10% RTH privat, tanpa melihat detailnya sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku di Indonesia. Kajian potensi RTH sempadan sungai ini berlokasi di Kota Semarang, dengan pendekatan perhitungan terinci sesuai standar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 5 Tahun 2008. Identifikasi luasan dibantu dengan alat analisis GIS yang di triangulasikan dengan data primer dan sekunder. Hasil perhitungan yang menunjukkan ada potensi yang cukup besar untuk RTH sempadan sungai sebesar 11,95% (dari yang seharusnya 1,5% bersama RTH fungsi tertentu lainnya). Potensi kelebihan ini sebagian tentu bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan RTH taman kota yang saat ini capaiannya rata-rata hanya sebesar 3,776% dari 12,5% yang di tentukan.
- Abu Kasim, J., Yusof, J. M., & Zulhaidi Mohd Shafri, H. (2019). The Many Benefits Of Urban Green Spaces Junainah Abu Kasim 1* , Mohd Johari Mohd Yusof 1 , Helmi Zulhaidi Mohd Shafri 2 1. Journal of Infrastructure Development, 2(1), 103–116.
- Alifia, N. (2016). Identifikasi Letak Dan Jenis Ruang Permukiman Perkotaan. Langkau Betang, 3(2), 25–38.
- Fadhila, C. H., Murtilaksono, K., & Munibah, K. (2019). Arahan Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau Kota Banda Aceh. Tataloka, 21(1), 180. https://doi.org/10.14710/tataloka.21.1.180-191
- Kautsary, J., Rahman, B., & Shafira, S. (n.d.). Kajian Pemanfaatan Potensi Sempadan Sungai Untuk Pemenuhan Kebutuhan Ruang Terbuka Publik Di Perkotaan.
- Nugroho, M. L. E. (2015). Problematika Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Semarang. Urban Studies And Development Pembangunan Inklusif: Menuju Ruang Dan Lahan Perkotaan Yang Berkeadilan, 139 – 151.
- Pemerintah Repulik Indonesia. (2008). No Title Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan. Kementrian Pekerjaan Umum.
- Rakhshandehroo, M., Johari, M., & Yusof, M. (2018). The Environmental Benefits Of Urban Open Green Spaces. Alam Cipta, 10(1), 10–16.
- Setyani, W., Risma, S., Sitorus, P., & Panuju, R. (2017). Analisis Ruang Terbuka Hijau Dan Kecukupannya Di Kota Depok An analysis of Greenery Open Space and Its Adequacy in Depok City. 1(1), 121–127.
- Siwi, N. (2018). Pentingnya Ruang Terbuka Hijau dalam Tata Ruang Perkotaan Sebagai Sudut. (May). Retrieved from t: https://www.researchgate.net/publication/325312206%0APentingnya
- Ahmad, Tedy (2020) Kapan Waktu Terbaik Berjemur, Sebelum atau Setelah Pukul 10.00 WIB?. Sindonews.com. Sabtu, 04 April 2020 - 07:51 WIB
- https://daerah.sindonews.com/artikel/jateng/24373/kapan-waktu-terbaik-berjemur-sebelum-atau-setelah-pukul-1000-wib diakses pada 20 Juli, 2020: 14.30