Application of Restorative Justice as a Criminal Policy in Court Decisions (Case Study: Decision Number 277/Pid.B/2015/PN Cbd)
Abstract
Restorative Justice as the goal of punishment in Court Decisions has not been fully regulated in statutory regulations. Judges can apply it in considering decisions and make criminal policies in their decisions. The existence of forgiveness and withdrawal of the complaint is a peace between the victim (reporter) and the perpetrator (reported party) which contains high values that must be recognized. This research analyzes decision number 277/Pid.B/2015/PN Cbd, this decision has implemented restorative justice in its legal considerations and the judge has made a criminal policy in his decision. This research is normative research with analytical descriptive nature. The results of research related to the application of restorative justice in court decisions as a criminal policy by judges can increase the knowledge and ability of judges in making decisions by implementing restorative justice as a criminal policy.
Keywords
References
Sunarsa, Asep, Attorney Role In Fighting Crimes Of Motorcycle Gang In Cirebon, Jurnal Daulat Hukum, Volume 1. No. 2 June (2018), url: http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/RH/article/view/3291/2424.
Supriyono, Criminology Study of Crime of Fencing the Stolen Goods, Jurnal Daulat Hukum: Volume 3, Issue 1, March (2020), http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/RH/article/view/8402/3928.
Susanto, Anton, Ira Alia Maerani, and Maryanto, Legal Enforcement by the Police against Child of Criminal Doer of a Traffic Accident Who Caused Death (Case Study in Traffic Accident of Police Traffic Unit of Cirebon City Police Juridiction), Jurnal Daulat Hukum, Volume 3 Issue 1, March (2020), http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/RH/article/view/8402/3928.
Dey Ravena dalam Henny Nuraeni (editor), 2012. Wajah Hukum Pidana Asas dan Perkembangan, Gramata Publishing, Jakarta.
Faisal, 2010. Menerobos Positivisme Hukum, Rangkang Education, Yogyakarta.
Hamzah, Andi, 1986. Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia: dari Retribusi ke Reformasi, Pradnya Paramita, Jakarta.
John Rawls, 1971. A Theory of Justice, Harvard University Press, Massachusetts.
Mertokusumo, Sudikno dan A. Pittlo, 1993. Bab-bab Tentang Penemuan Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Jakarta.
___________, Sudikno, 2010. Penemuan Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta.
Muladi, 1995. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Universitas Diponegoro, Semarang.
Nikolas Simanjuntak, 2009. Acara Pidana Indonesia dalam Sirkus Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor.
Rahardjo, Satjipto, tanpa tahun. Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Sinar Baru, Bandung.
_______________, 2009. Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, Publishing, Yogyakarta.
Reksodiputro, Mardjono, 1999. Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana Kumpulan Karangan Buku Ketiga, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Solehuddin, 2003. Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana: Ide Dasar Double Track System & Implementasinya, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sugijanto Darmadi, 1998. Kedudukan Hukum Dalam Ilmu dan Filsafat, CV. Mandar Maju, Jakarta.
Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo, 2011. Teori Keadilan (Terjemahan A Theory of Justice yang ditulis oleh John Rawls), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Alkotsar, Artidjo, Urgensi Mediasi Penal Dalam Penyelesaian Sengketa Medik Di Peradilan Pidana, Makalah disampaikan dalam diskusi di Mahkamah Agung, Jakarta,
Dirjen Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara Departemen Kehakiman, Kebebasan Hakim Dalam Negara Indonesia yang Berdasar atas Hukum, 1995.
Hamzah, Andi, Restorative Justice Dan Hukum Pidana Di Indonesia, makalah disampaikan dalam Seminar Nasional ”Peran Hakim Dalam Meningkatkan Profesionalisme Hakim Menuju Peradilan Yang Agung”, dalam rangka ultah IKAHI ke-59, Jakarta: 25 April 2012.
Lintong O. Siahaan, Peran Hakim Agung Dalam Penemuan Hukum dan Penciptaan Hukum Pada Era Reformasi Dan Transformasi, Majalah Varia Peradilan No. 252 November, 2006.
Manan, Bagir, Restorative Justice (suatu perkenalan), Majalah Hukum Varia Peradilan, Tahun ke XXI No. 247 Juni 2006.
Mudzakkir, Posisi Hukum korban kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana, Disertasi, Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum UI, 2001.
Jaya, Surya, Keadilan Restoratif Tuntutan Dan Kebutuhan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, makalah disampaikan dalam Seminar Nasional”Peran Hakim Dalam Meningkatkan Profesionalisme Hakim Menuju Peradilan Yang Agung, dalam rangka ultah IKAHI ke-59, Jakarta: 25 April 2012.
Sambutan Ketua Mahkamah Agung pada Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta,2002, dalam Mahkamah Agung RI, Kumpulan Naskah Pidato Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Utomo, Setyo, Sistem Pemidanaan Dalam Hukum Pidana Yang Berbasis Restorative Justice, Jakarta: BPHN Majalah Hukum Nasional Nomor 01 Tahun 2011.
United Nation, Basic principles on the use of restorative justice programmes in criminal matters, ECOSOC Res. 2000/14, U.N. Doc. E/2000/INF/2/Add.2 at 35 (2000), yang ditelusur melalui internet pada laman website hhtps/www.unicef.org/iac/spbarbados/legal/global/cp/basic%%2520restorative%2520%justice2520crimina1% accessed on 20 September 2023.
Zulfa, Eva Achjani, Restorative Justice Di Indonesia (Peluang dan Tantangan Penerapannya), ditelusur melalui internet http://evacentre.blogspot.com/p/restorative-justice-diindonesia.html accessed on 20 September 2023.
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.3.1.151-160
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in: