Law Enforcement in Resolving Criminal Cases Through a Restorative Justice Approach (Case Study of the Semarang City District Prosecutor's Office Branch in Semarang Harbor)
Abstract
Keywords
References
Achmad Ali, 2010. Menguak Teori Hukum Legal Theory dan Teori Peradilan Judicial Prudence Termasuk Interpretasi Undang-undang Legis Prudence, Kencana,
Arum, “Konsep Keadilan Iustitia Aquinas”. Abdul Rasyid Thalib, 2006, Wewenang
Mahkamah Konstitusi dan Aplikasinya dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung
Adami Chazawi, 2002, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1 : Stelsel Pidana, teori Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Amirudin, 2012 Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta,
Ali Zaidan, 2015, Menuju Pembaharuan Hukum Pidana, Sinar Grafika, JakartaAndi Hamzah, 2006, Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Pelaksanaan Asas Oportunitas dalam Hukum
E. Sumaryono, 2000 Etika Hukum Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas Yogyakarta: Kanisius.
Giovanni Aditya Arum, 2019“Konsep Keadilan (Iustitia) Perspektif St. Thomas Aquinas dan Relevansinya Bagi Pemaknaan Sila V Pancasila”, Lumen Veritatis: Jurnal Filsafat dan Teologi, 10, 1
Kadri Husin, 2011, Buku Ajar Sistem Peradilan Pidana, BagiaHukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, Bandar Lampung
Sudarto, Hukum Pidana Yayasan Sudarto. Ilham Bisri, 2004, Sitem Hukum Indonesia,
Rajawali Pers, Jakarta,
Johnny Ibrahim, 2007, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, cetakan ke 3, Bayu Media, Malang.
Luhut M.P. Pangaribuan, 2014, Hukum Acara Pidana : Surat Resmi Advokat di Pengadilan, Papasa Sinar Sinanti, Jakarta,
Mahkrus Munajat, 2008, Hukum Pidana Islam di Indonesia, Teras, Yogyakarta
M Yahya Harahap, 2006, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Edisi Kedua, Cet Kedelapan, Sinar
Luhut M. P Pangaribuan SH, LL.M, Ketum DPN Peradi Dan Dosen FHUI Muladi dan Barda Nawawi Arief, 2010 Teori-Teori dan Kebijakan Pidana,
Bandung: Alumni.
M.Faal, 1991, Penyaringan Perkara Pidana oleh Polisi Diskresi Kepolisian, Pradnya Paramita, Jakarta,
Munawir Sjadzali, 1991, Islam dan Tata Negara : Ajaran Sejarah dan Pemikiran, UI Press, Jakarta
Mujar Ibnu Syarif dan Khamami Zada, 2008, Figh Siyasah Doktrin dan Pemikiran
M.Irsan Arief, Putusan Mahkamah Agung Mengenai Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum ,Cipta Lestari, Jakarta
PA.F. Lamintang, 1984, KUHAP dengan Pembahasan Secara Yuridis Menurut Yurisprudensi dan Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana, Sinar Baru, Bandung
Maroni, 2015, Pengantar Hukum Pidana Administrasi, CV Anugrah Utama Raharja, Bandar Lampung,.
Marwan Effendy, 2005, Kejaksaan RI : Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Moeljatno, 2002, Perbuatan Pidana dan Pertanggung Jawaban dalam Hukum Pidana, Bina Aksara, Yogyakarta,
Muhammad Erwin, 2016 Filsafat Hukum: Refleksi Kritis terhadap Hukum dan Hukum Indonesia (Dalam Dimensi Ide dan Aplikasi)(Jakarta: Rajawali Press,
M. Nasir Djamil, 2013 Anak Bukan Dihukum, Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan Ke- II,
Prodjodikoro Wirjono, 2003 Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Bandung: Refika Aditama
Rasjidi, L., 1990 Dasar-dasar Filsafat Hukum, Cet ke 5, Bandung: Citra Adiyta Bakti
Ronny Hanitijo Soemitro, 1985, Beberapa Masalah dalam Studi Hukum dan Masyarakat, Remadja Rosdakarya, Bandung
RM. Surachman dan Andi Hamzah, 1995, Jaksa di Berbagai Negara Peranan dan Kedudukannya, Sinar Grafika, Jakarta,
Romli Atmamita, 1996, Sten Peradilan Pidana (Criminal Justice System) Perspektif Eksistensialisme dan Abolisionalisme, Penerbit Bina Cipta, Jakarta
Rusli Muhammad, 2011, Sistem Peradilan Pidana Indonesia, UII Press, Yogyakarta,
Soerjono Soekanto. Penegakan Hukum. Bandung. Bina Cipta. 1983, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta,1986
Sajipto Rahardjo, 2012, Ilmu Hukum,PT Citra Aditya Bakti, Bandung Sudarto, 1990, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto, Semarang.
Salman Luthan, 2014 Kebijakan Kriminalisasi di Bidang Keuangan. Yogyakarta: FH UII Press,
Surat Edaran Nomor 01/E/EJP/02/2022 Tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
ST. Burhanuddin, Hukum Berdasarkan Hati Nurani (Sebuah Kebijakan Penegakan Hukum Berdasarkan Keadilan Restoratif) Naskah Pidato Pengukuhan Guru Besar Universitas Jendral Sudirman
Sudjito Atmoredjo, 2019, Hukum di Tahun Politik, Dialektika, Yogyakarta,
Tolib Efendi,2013, Sistem Peradilan Pidana : Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara, Medpress Digital, Yogyakarta,
Wirjono Prodjodikoro, 1980, Hukum Acara Pidana di Indonesia, Sumur Bandung Yusril Ihza Mahendra, 2012, kedudukan Kejaksaan Agung dan Posisi Jaksa
Agung dalam Sistem Presidensial di Bawah UUD 1945, Kencana Prenada Media Group, Jakarta,
Yesmil Anwar dan Adang, 2009, Sistem Peradian Plana Konsep Komponen dan Pelaksanaanya dalam Penegakan Fakun de Indonesia, Widya Padjajaran, Bandung,
Anis Nurwanti, Gunarto dan Sri Endah Wahyuningsih,Implementasi Restoratif / Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu
Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak Di Polres Rembang. 2017. Jurnal Hukum Khaira Ummah. Vol.12.No.4.
Devi Nilam Sari, 2020 Implementasi Hukuman Qisas Sebagai Tujuan Hukum dalam Al- Quran, Jurnal Muslim Heritage, Vol.5, No.2
I Nyoman Putu Budiartha, 2019 “The Existence of Pancasila as a Basic Rule toward the Dispute Settlement of Complaint Offence through Penal Mediation outside the Court of Indonesia”, Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, Vol. 22, Issue. 2.
Nor Soleh, Restorative Justice dalam ukum Pidana Islam dan Kontribusinya bagi Pembaharuan Hukum Pidana Materiil di Indonesia, 2015 Isti’dal : Jurnal Studi Hukum Islam, Vol. 2, No.2
Salman Luthan, Penegakan Hukum dalam Konteks Sosiologis, (Jurnal Hukum, Vol. IV, 7)
Setyo Utomo, 2014. Sistem Pemidanaan Dalam Hukum Pidana Yang Berbasis Restorative Justice,
Mimbar Justitia Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cianjur, Vol. V No. 01 Constantinus Fatlolon, February 2016 “Pancasila Democracy and the Play of the Good”, Filoracia, Volume 3,Number 1.
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.3.1.251-260
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in: