Legal Review of Consumer Legal Protection Against the Distribution of Illegal and Dangerous Cosmetics (Case Study at Semarang Food and Drug Supervisory Agency)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Jurnal
A. Mashdurohatun, 2019, Hukum Perlindungan Konsumen (Kajian Teori dan Praktik), artikel: Portal Jurnal Universitas Islam Sultan Agung, diakses pada tanggal 1 Agustus 2024.
Ana Syarofatun, 2018, Dampak Kosmetik Berbahaya Kimia Terhadap Perkembangan Usaha, artikel: karya ilmiah Jurnal IAIN Metro, diakses pada tanggal 25 Agustus 2024.
Jennifer Oktaviana Rumagit, Perlindungan Hukum Konsumen Pada Peredaran Produk Kosmetik Yang Berbahaya, artikel: Jurnal Lex Privatum Vol XII/03/November/2023, diakses pada tanggal 1 Agustus 2024.
Mufidatul Khasanah dan Adi Suliantoro, Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Kosmetik yang Tidak Terdaftar Izin Edarnya di BPOM Semarang, artikel: Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum, Vol.21 No. 2 (2020), diakses pada tanggal 24 Agustus 2024.
Retno Haryanti, Auliya Suwantika, Marline Abdasah, Tinjauan Bahan Berbahaya Dalam Krim Pencerah Kulit, artikel: Jurnal Farmaka Vol.16, No.2 (2018), diakses pada tanggal 25 Agustus 2024.
Buku
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000, hlm. 12.
Hasan Aedi, Teori dan Aplikasi Etika Bisnis Islam, Bandung: Alfabeta, 2011, hlm. 59.
Muchsin, Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, Surakarta: Universitas Sebelas Maret, 2003, hlm. 55.
Syamsul Anwar, Hukum Perjanjian Syariah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007, hlm. 331.
Legislation:
Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection
Law Number 36 of 2009 concerning Health
Others:
BBPOM Semarang, “Latar Belakang BBPOM Semarang”, diakses dari https:// semarang. pom.go.id/view/direct/background,
Hasil Wawancara dengan Ibu Kurniasanti, sebagai seksi penindakan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang,
Muhammad Fahni Alfian, 2022, BBPOM Semarang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya. Https://hlm.osemarang.id/bbpom-semarang-sita-ratusan-produk-kosmetik-ilegal-dan-berbahaya,
Badan POM, Waspada Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya: Teliti Sebelum Memilih Kosmetika, artikel: Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Obat dan Makanan https://www.pom.go.id/siaran-pers/waspada-kosmetika-mengandung-bahan-berbahaya-oe-teliti-sebelum-memilih-kosmetika.
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.3.3.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in:

