Diskresi Kepolisian Dalam Menangani Kasus Pidana Penipuan
Abstract
ABSTRAK
Â
Penelitian ini berjudul Diskresi Kepolisian Dalam Menangani Kasus Pidana Penipuan. Tujuan penelitian ini : 1) Untuk mengetahui dan menganalisa Diskresi Kepolisian Dalam Menangani Kasus Pidana Penipuan di Polda Jateng. 2) Untuk mengetahui dan menganalisa kelemahan dan solusinya Implementasi Diskresi Kepolisian Dalam Menangani Kasus Pidana Penipuan di Polda Jateng.
Hasil penelitian : 1) Dasar hukum Diskresi Kepolisian antara lain adalah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP disebabkan oleh kurang terpenuhinya unsur-unsur pidana sehingga menyebabkan perkara penipuan tersebut tidak bisa ditingkatkan ke proses penyidikan. 2) Kelamahan dalam peyidikan tindak pidana penipuan adalah perkembangan teknologi dan faktor birokrasi perbankan, sedangkan solusi dari kelemahan tersebut adalah bahwa peraturan perundang-undangan yang berbenturan dengan kepentingan penyelidikan, pihak kepolisian selain mencari bukti selain dari bank juga membuat MoU yang merupakan surat perjanjian atau kerjasama lintas instansi seperti dengan pihak bank.
Kata Kunci : Diskresi, Kepolisian, Penipuan.
Â
ABSTRACT
              This study entitled Police Discretion in Handling Criminal Cases of Fraud. The purpose of this research: 1) To know and analyze the Police's Discretion in Handling Criminal Crime Cases in Central Java Police. 2) To know and analyze the weaknesses and solutions Implementation of Police Discretion in Handling Criminal Crime Cases in Central Java Police.Result of research: 1) Legal basis of Police Discretion among others is Article 378 of the Criminal Code and or Article 372 of the Criminal Code caused by the lack of fulfillment of criminal elements causing the fraud case can not be increased to the investigation process. 2) Fraud in the investigation of criminal acts of fraud are technological developments and bureaucratic factors of banking, while the solution of the weakness is that the legislation that clash with the interests of the investigation, the police in addition to seeking evidence other than the bank also make the MoU which is a letter of agreement or cooperation cross-agency like with the bank.Keywords: Discretion, Police, Fraud.Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30659/jku.v13i1.2580
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Khairu Ummah Indexed by :
Jurnal Khairu Ummah | ||
 |  |  |
Faculty of Law, Unissula | Copyright of Jurnal Khairu Ummah | |
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk, | ISSN ( Print )e-ISSN ( Online ) | |
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112 | Â |