Peran Dan Tanggung Jawab Polri Sebagai Penegak Hukum Dalam Melaksanaan Restorative Justice Untuk Keadilan Dan Kemanfaatan Masyarakat
Abstract
ABSTRAK
Peran dan tanggung jawab Polri sebagai Penegak Hukum dalam melaksanaan restorative justice untuk keadilan dan kemanfaatan masyarakat sangat diharapkan implementasinya, karena Polri menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum, sehingga dituntut optimal dalam penanganannya. Hasil penelitian menunjukkan dengan menggunakan metode yuridis normatif dapat disimpulkan bahwa dengan menjadikan restorative justice sebagai pendekatan maka ada beberapa keuntungan yang didapatkan. Pertama, masyarakat diberikan ruang untuk menangani sendiri permasalahan hukumnya yang dirasakan lebih adil. Kedua, beban negara dalam beberapa hal menjadi berkurang. Penyidik Satreskrim Polres Rembang dapat melaksanakan mekanisme restorative justice melalui diskresi yang dimilikinya karena hal itu merupakan kelengkapan sistem, hukum nasional dapat diterima apabila dilaksanakan berdasarkan falsafah negara Pancasila, menjamin keadilan serta perlindungan hukum terhadap Hak Asasi Manusia. Untuk menjamin keseragaman dalam implementasinya, diperlukan suatu norma dan payung hukum untuk memberikan legitimasi agar tindakan yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Rembang dalam implementasi restorative justice tidak dianggap ilegal.
Kata Kunci : Keadilan, kemanfaatan , musyawarah.
Â
ABSTRACT
The role and responsibility of the Police as Law Enforcement in the implementation of restorative justice for justice and the benefit of society is expected to be implemented, because the Police become the spearhead in law enforcement, so it is demanded optimal in handling it.
The result of this research is by using normative juridical method can be concluded that by making restorative justice as approach then there are some advantages obtained. First, the community is given space to handle its own legal problems that are felt more just. Second, the burden of the state is in some cases reduced. Police criminal detective Rembang can implement restorative justice mechanism through its discretion because it is a complete system, national law can be accepted if implemented based on Pancasila state philosophy, guarantee justice and legal protection to human rights. To ensure uniformity in its implementation, a legal norm and umbrella is required to provide legitimacy to ensure that actions carried out by the Police criminal detective Rembang in the implementation of restorative justice are not considered ellegal.
Keywords: Justice, benefit, discussion.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30659/jku.v17i3.2589
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Khairu Ummah Indexed by :
Jurnal Khairu Ummah | ||
 |  |  |
Faculty of Law, Unissula | Copyright of Jurnal Khairu Ummah | |
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk, | ISSN ( Print )e-ISSN ( Online ) | |
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112 | Â |