Juridical Review of the Legal Status of Binding Agreements for the Sale and Purchase of Land Rights Under Hands That Have Been Waarmerking (Case Study of Supreme Court Decision Number 08 K/Tun/2013)
Abstract
References
Abida, R. D., & Irham, R. R, 2021, Tanggung Jawab Notaris Terhadap Waarmerking Akta Di Bawah Tangan Yang Pembuatannya Dibantu Oleh Notaris. Jurnal Education And Development, Vol. 9 No. 01, p. 154.
Cipta, R. A, 2020. Akta Pengikatan Jual Beli Tanah Sebelum Dibuatnya Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah, Notarius, Vol. 13 No.2,hal. 890-905.
Ghita Aprillia Tulenan, 2014, Kedudukan dan Fungsi Akta di Bawah Tangan yang di Legalisasi Notaris, Lex Administratum, Vol. II, No. 2, p. 122.
Imam Soebechi, dkk,2014, Bunga Rampai Peradilan Administrasi Kotemporer, (Yogyakarta: Genta Press), p. 5.
Irfan Iryadi, 2018, Kedudukan Akta Otentik dalam Hubungannya dengan Hak Konstitusional Warga Negara. Jurnal Konstitusi, Vol. 15, No. 4, p. 769.
Kie, Tan Thong. 2013. Studi Notariat & Serba Serbi Praktik Notaris, Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta, p. 67.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1857.
Mahasiswa Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung.
Mukti Fajar. 2009. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, p.184
Peter Mhmud Marzuki, 2017, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta, p. 158.
R. Subekti, 2020, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, p. 75.
Sita Arini Umbas, 2017, Kedudukan Akta Di Bawah Tangan Yang Telah Dilegalisasi Notaris Dalam Pembuktian Di Pengadilan, Jurnal Fakultas Hukum Samratulangi Vol. 6, No. 1, p. 23.
Situmorang, Viktor M. dan Cormentyna Sitanggang, 1993, Grosse Akta dalam Pembuktian dan Eksekusi, Rineka Cipta, Jakarta, p. 36.
Soedharyo Soimin, 2001, Status Hak dan Pembebasan Tanah, Sinar Grafika, Jakarta, p. 87.
Sukiyat, Suyanto dan Prihatin. 2019, Pedoman Penulisan Tugas Akhir. Surabaya: Jakarta Media Publishing. p. 24.
Refbacks
- There are currently no refbacks.