Studi Literatur : Analisis Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Wilayah Urban

Meirina Wahyu Purnamaselfi, Hasti Widyasamratri

Abstract


ABSTRACT

Green open space is one of the noteworthy lists in development planning and implementation. The existence of green open space will increase the quality of urban ecology. In accordance with Minister of Public Works Regulation No. 05 / PRT / M / 2008 concerning Guidelines for Provision and Utilization of Green Open Space in Urban Areas, the ideal area of green open space in urban areas is 30% consisting of 10% private green open space and 20% public open green space from the city area. The effort to make this happen is by determining and revitalizing public green open space. Damaged green open space needs to be a concern of the government because it can reduce the aesthetics and function of the environment. The use of the method for writing this research is a method of literature study obtained from books and journals with locations : Kartasura District, Martapura, East Palu District,. The outputs of this study conclude that the requisite and existence of green open space in several cities that still do not meet the broad percentage contained in the regulations so that development planning needs to optimize areas that have the potential for the determination of green open space.

Keywords : Provision, Green Open Space, Urban.

 

ABSTRAK

Ruang terbuka hijau merupakan salah satu daftar penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Adanya ruang terbuka hijau akan meningkatkan kualitas ekologi perkotaan. Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, luasan ideal RTH di perkotaan adalah 30 % yang terdiri dari 10 % RTH privat dan 20 % RTH publik dari luas kota. Usaha untuk mewujudkannya adalah dengan cara penetapan dan revitalisasi RTH publik. Ruang terbuka hijau yang rusak perlu menjadi perhatian pemerintah karena dapat mengurangi estetika dan fungsi lingkungan. Penggunaan metode untuk penulisan penelitian ini adalah metode studi literatur yang diperoleh dari buku dan jurnal dengan lokasi di Kecamatan Kartasura, Martapura, dan Kecamatan Palu Timur. Hasil dari kajian ini menyimpulkan bahwa kebutuhan dan keberadaan RTH di beberapa kawasan kota yang ada masih belum memenuhi presentase luas yang terdapat dalam peraturan sehinngga perencanaan pembangunan perlu mengoptimalkan wilayah yang memiliki potensi untuk penetapan RTH.

Kata kunci : Penyediaan, Ruang Terbuka Hijau, Urban.


Full Text:

PDF

References


Achsan, Andi Chairul. (2016). Analisis Ketersediaan Dan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Pada Kawasan Pusat Pelayanan Kota (Studi Kasus Kecamatan Palu Timur, Kota Palu). Jurnal Arsitektur Lansekap. 2 (1). https://ojs.unud.ac.id/index.php/lanskap/article/view/20414.

Diakses 19 September 2019.

Arifiyanti, Handayani Nur, Moehamad Awaluddin, dan LM Sabri. (2014). “Analisis Ruang Terbuka Hijau Kota Semarang dengan Menggunakan Sistem Informasi Geografisâ€. Jurnal Geodesi Undip. 3 (1). Dalam https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/geodesi/article/view/4730. Diakses 19 September 2019.

B.A, Muhammad Fakhrizal Syaifudin. (2018). “Penentuan Area Prioritas Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kecamatan Semarang Timurâ€. Sekolah Vokasi. Universitas Diponegoro. Semarang. Dalam http://eprints.undip.ac.id/67658/1/Fakhrizal_Syaifudin_B.A_-_21040115060026.pdf.

Diakses 19 September 2019.

Basri, Syarif Hasan. (2017). “Analisis Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kawasan Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjoâ€. Skripsi. Fakultas Geografi. Program Studi Geografi. Universitas Muhammadiyah Surakarta. Surakarta.

Budihardjo, Eko dan Djoko Sujarto. (2005). Kota Yang Berkelanjutan. Bandung : PT. Alumni.

Caesarina, Hanny Maria, dan Dienny Redha Rahmani. (2019). Penyediaan Ruang Terbuka Hijau dengan Pendekatan Kota Hijau pada Perkotaan Martapura. Planoearth. 4 (1). https://www.researchgate.net/publication/334776671_Penyediaan_Ruang_Terbuka_Hijau_ dengan_Pendekatan_Kota_Hijau_pada_Perkotaan_Martapura. Diakses 24 September 2019. Dharmadiatmika, I Made Bagus. (2017). Konsep Penataan Ruang Terbuka Hijau Publik Di Kota Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Jurnal Arsitektur Lansekap. 3 (2). https://ojs.unud.ac.id/index.php/lanskap/article/view/35338. Diakses 19 September 2019.

Grey, G.W. 1996. The Urban Forestry : Comprehensive Management. New York. John Wiley and Sons, Inc.

Kasenda, Desie GG. (2015). “Ganti Rugi dalam Penyediaan Lahan untuk Kepentingan Umumâ€.

Jurnal Morality. 2 (2). dalam https://jurnal.uns.ac.id/yustisia/article/view/8754. Diakses 17

September 2019.

Nazir, Moh. (2013). Metode Penelitian. Bogor : Ghalia Indonesia.

Samsudi. (2010). “Ruang Terbuka Hijau Kebutuhan Tata Ruang Perkotaan Surakartaâ€. Journal of Rural and Development. 1 (1). Dalam https://jurnal.uns.ac.id/rural-and- development/article/view/1836. Diakses 19 September 2019.

Setyani, Wuri., Santun Risma Pandapotan Sitorus, dan Dyah Retno Panuju. (2017). “Analisis Ruang Terbuka Hijau dan Kecukupannya di Kota Depokâ€. Buletin Lahan dan Lahan. 1. (1). Dalam https://jurnal.ipb.ac.id/index.php/blahan/article/view/17701. Diakses 20

September 2019.

Shani, Fauzan Maulana (2015). Kajian Ketersediaan dan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan Sukabumi. Jurnal Bumi Indonesia. https://core.ac.uk/download/pdf/295176308.pdf. Diakses 13 November 2019.

Siregar, Muhammad Yogi Angga Hutama. (2014). “Fungsi Ruang Terbuka Hijau dalam Tata Ruang Kota Ditinjau dari Perspektif Hukum Administrasi Negara (Studi Kasus Pemerintah Kota Medan)â€. Fakultas Hukum. Universitas Sumatera Utara. Sumatera Utara. Dalam https://jurnal.usu.ac.id/index.php/HukumNegara/article/view/7782. Diakses 18 September 2017.

Subekti, Rahayu. (2016). “Kebijakan Pemberian Ganti Kerugian Dalam Penyediaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umumâ€. Yustisia. 5 (2). Dalam https://jurnal.uns.ac.id/yustisia/article/view/8754. Diakses 19 September 2019.

Suryaningsih, Lilis, et all. (2014). Analisis Spasial Defisiensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kota Mojokerto. Jurnal Sumberdaya Alam dan Lingkungan.

Susilowati, Indah. (2013). “Konsep Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Permukiman Kepadatan Tinggiâ€. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota. (4). Dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/pwk/article/view/6680. Diakses 30 Januari 2020.

Untoro dan Raihan. (2017). “Ruang Terbuka Hijau Dalam Pembangunan Berkelanjutan di Derah Khusus Ibukota Jakartaâ€. Lex Jurnalica. 14 (1). Dalam https://www.neliti.com/id/publications/147685/ruang-terbuka-hijau-dalam-pembangunan- berkelanjutan-di-daerah-khusus-ibukota-jak. Diakses 4 Februari 2020

Widayanti, Enny. (2018). Perhitungan Ruang Terbuka Hijau Di Kecamatan Kartasura Sukoharjo Berdasarkan Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, dan Kebutuhan O2. Sinektika. 15 (2). http://journals.ums.ac.id/index.php/sinektika/article/view/9867. Diakses 22 Agustus 2020.

Wijayanto, Hendra., dan Hidayati, Ratih Kurnia. (2017). “Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau di Kota Administrasi Jakarta Utara Provinsi DKI Jakartaâ€. Publisia. 2 (1). dalam https://jurnal.uns.ac.id/spirit-publik/article/view/16242/13056. Diakses 4 Februari 2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/jkr.v1i1.19976

Refbacks

  • There are currently no refbacks.