Visual Sensualitas : Makna Pornografi bagi Penggiat Seni Teater

Dery Kurniawan

Abstract


Dewasa ini, dunia kesenian teater dihadapkan pada permasalahan citra yang dibangun dan tantangan sulit untuk dapat menyuguhkan tontonan yang menghibur serta bermanfaat pada masyarakat. Tontonan yang menghibur kerap menyentuh area yang dilarang bahkan tabu oleh penonton. Seperti halnya perfilman di Indonesia khususnya yang dekat eratnya dengan teater. Mereka ditantang untuk menyamakan standar untuk bisa masuk pada layar lebar. Sedangkan standar perfilman pada kancah internasional kerap menghadirkan konten sensual atau pornografi di berbagai segmen atau adegan. Hal demikian akan menjadi bumerang bagi penggiat seni teater Indonesia dalam mengedukasi penonton. Makna pornografi bagi penggiat seni teater tidak luput dari apa yang diketahuinya terhadap bentuk sensualitas, apa yang dipercayainya terhadap sensualitas, apa yang dinilai, apa yang dirasakan, dan apa yang akan direaksikan pada gambaran sensualitas di atas panggung.  

Penelitian ini berusaha menemukan jawaban dari aspek-aspek makna terhadap konten-konten sensual. Pengambilan data diambil dengan penelitian empirik terhadap pelaku seni teater yang telah berkecimpung di dunia keteateran dan melakoni segala bidang yang ada dalam penggarapan teater dan juga telah menonton pementasan yang mengandung konten sensual dalam pengalamannya.

Hasil penelitian mengungkapkan makna pornografi bagi penggiat seni teater mengarah pada keadaan yang egosentrik pandangannya terhadap hal yang ditolak masyarakat yang cenderung preventif dengan hal yang berbau sensual. Secara umum, dari aspek-aspek yang dianalisis didapatkan pada penggiat seni teater yang diteliti bahwa makna konten sensual sebagai pengemasan garapan oleh sutradara, bentuk keaktoran dan kebutuhan motif teks panggung, dan teknik penyimbolan realita sensualitas di dunia nyata ke atas panggung.

Kata kunci : makna; pornografi; teater


Full Text:

PDF

References


Arini, S.H.D., Oetopo, A., Setiawati, R., Khairudin, D., & Nadapdap, M.R. (2008). Seni budaya (Jilid 1). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Caddigan, M. (2003). Maintaining an illusion: Abuse, somatization, and the eloboration of meaning. Clinical Social Work Journal, 3(2), 107-121.

Chazawi, A. (2007). Tindak pidana mengenai kesopanan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Faisal, M. (2019). Medan identitas seniman kontemporer: Repetisi dan diferensiasi artistik di kota Makassar. Jurnal Emik, 2(1), 1-20. Retrieved from http://ejournals.umma.ac.id/index.php/emik/article/view/117

Iswandi, H. (2016). Seni mural sebagai unsur politik dalam kehidupan sosial. Jurnal UIGM Jurnal Seni, Desain, & Budaya, 1, 1-6.

Jazuli, M. (2000). Mitos dan posisi seniman dalam era globalisasi. Jurnal Harmonia (journal of arts research and education), 1(1), 1-5. doi:10.15294/harmonia.v1i1.834

Kurniawan, D. (2018). Makna pornografi bagi penggiat seni teater (studi fenomenologis pada komunitas teater). Skripsi. Padang: Fakultas Kedokteran. Jurusan Psikologi. Universitas Andalas.

Maxwell, J. A. (1992). Understanding and validity in qualitative research. Harvard Educational Review, 62(3), 279-300.

Moustakas, C. (1994). Fenomenological research method. USA: Sage Publications, Inc.

Nusantari., A.A. (2005). Menepis godaan pornografi. Jakarta: Darul Falah.

Sari, Kuntum Indah P., Cahyana, A., Hutomo, Bambang S. (2019). Animo mahasiswa seni kota Bandung terhadap apresiasi pameran karya seni murni. Jurnal Atrat visual art & design journal, 7, 1-6.

Sobandi, B. (2008). Konsep pembelajaran apresiasi seni. Artikel. Retrieved from http://file.upi.edu/Direktori/FPSD/JUR._PEND._SENI_RUPA/197206131999031-BANDI_SOBANDI/Model_Pembelajaran_Apresiasi.pdf

Soebagijo, A. (2008). Pornografi dilarang tapi dicari. Jakarta: Gema Insani.

Zulkifli. (2016). Pornografi dalam ekspresi dan apresiasi seni rupa (tinjauan ontologis, epistemologis, dan aksiologis). Artikel. Medan: Fakultas Bahasa dan Seni. Universitas Negeri Medan.




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/psisula.v1i0.7684

Refbacks

  • There are currently no refbacks.