Application of the Ultimum Remidium Principle to Criminal Sanctions in Environmental Law Enforcement

Dinneke Absari Yoesanti

Abstract


This article explains the application of the ultimum remidium principle to criminal sanctions in environmental law enforcement. Based on Law Number 23 of 1997 concerning Environmental Management which places criminal law enforcement only as ultimum remidium, so that criminal sanctions are not dominant and unclear. The problem is whether the ultimum remedium principle can be set aside in the investigation of environmental law cases? and how can the ultimum remedium principle be set aside? This study uses a normative research method with a legislative and conceptual approach. The results of this study are that the principle of ultimum remedium can be set aside if it can be resolved and requires an administrative and repressive approach that is in line with criminal law enforcement.


Keywords


Ultimum Remedium; Criminal; Environment

References


Achmad Budi Waskito, “Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi”, Jurnal Daulat Hukum, Vo1. 1 No. 1 (2018), diakses melalui: https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/RH/article/view/2648/1992

Arif Kristiawan, “Perspektif Tindak Pidana Administrasi Terhadap Pidana Pertambangan Tanpa Ijin”, Jurnal Daulat Hukumm, Vol. 1 No. 1 (Maret 2018), diakses melalui: https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/RH/article/view/2623/1973.

Bambang Tri Bawono, dan Anis Mashdurohatun, “Penegakan Hukum Pidana di Bidang Illegal Logging bagi Kelestarian Lingkungan Hidup dan Upaya Penanggulangannya”, Jurnal Hukum Vol Xxvi, No. 2, 2011.

Helmi, Hukum Lingkungan dalam Negara Hukum Kesejahteraan Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Inovatif; Jurnal Ilmu Hukum, Vol 4. No. 5, 2011.

Jurnal Unifikasi, ISSN 2354-5976 Vol. 03 Nomor 01 Januari 2016, melalui: file:///C:/Users/101216/Downloads/404-818-2-PB.pdf. Diakses tanggal, 20-04-2018.

Novalina Romauli Sirait, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan, Melayunesia Law Vol. 2, No. 2, 2018.

Prosiding “Seminar Pemikiran Perubahan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Hotel Indonesia, 15 Desember 2003.

Sahat, “Efektivitas Sanksi Pidana Dalam Penegakan Hukum Lingkungan”, Jurnal Res Nullius, Vo1. 1 No. 2 (2019).

Suroto, Gunarto, “Dampak Penambangan Pasir Besi Di Desa Bandungharjo, Banyumanis Dan Ujungwatu Kabupaten Jepara Menurut UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Jurnal Daulat Hukum, Vol. 1 No. 1 (2018), Akses melalui: https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/RH/article/view/2644/1988.

Sutrisno, Politik Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Hukum, No. 3 Vol. 18 Juli 2011.

Wahab, Rajab, Kristi dan Hadi, “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Eksploitasi Pada Kawasan Hutan”. Justice, Vol. 8 No. 2 (2022).

Wahyu, “Implementasi Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Bidang Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kasus Illegal Logging”, Jurnal Hukum Khaira Ummah, Vol. 17 No. 2 (Juni 2022), diakses melalui: https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/jhku/article/viewFile/2593/199

Alvi dan Shyarin. 2009. Beberapa Isu Hukum Lingkungan Kepidanaan, Jakarta: Sofmedia.

Hamzah, Andi. 2008. Penegakan Hukum Lingkungan, Sinar Grafika, Jakarta.

Husin, Sukanda. 2009. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Machmud, Syahrul Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011.

Rahmadi, Takdir. 2014. Hukum Lingkungan di Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Remmelink, Jan, Hukum Pidana. Komentar Atas Pasal-Pasal Terpenting dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda dan Padanannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003.

Silalahi, M. Daud, 2001, Hukum Lingkungan dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Bandung: Alumni.

Sudarto. 1998. Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, dalam Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.3.4.331-340

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Ratio Legis Journal has been indexed in: